Tari Pepe-pepe ka ri makka yang kontroversial


Oleh Dita Pahebong

TARI pepe-pepe dikenal sebagai kesenian yang berasal dari Mkassar. Sejak dulu ke-senian ini menjadi hiburan yang menarik perhatian banyak masyarakat, mulai dari kemampuan penari dalam bermain api sampai pada lirik dan musik yang terkesan sangat spiritual.

Tari pepe-pepe ka Rimakka dikenal sebagai tarian yang berasal dari Paropo yang diciptakan seorang maestro yang akrab dipanggil Bapak Aca'. Secara histori tidak begitu jelas disebabkan kurangnya sumber informasi tertulis.

Seiring perkembangan zaman, tarian tersebut tampak menjadi inspirasi yang menarik bagi beberapa kelompok pelaku/seniman di Makassar. Tidak sedikit dari banyaknya kelompok yang mencoba mengkreasikan dalam bentuk yang berbeda dari tari pepe-pepe yang ada sebelumnya.

Upaya tersebut tentunya atas dasar pelestarian budaya. Namun di sisi lain upaya demikian menjadi kontroversial dari beberapa pelaku/ seniman lainnya. Tari pepe-pepe yang dikenal sebagai salah satu bentuk kreasi yaitu pepe-pepe tau-lolo yang diciptakan Sanggar Seni Sirajuddin Bantang.

Tarian ini menjadi salah satu sajian yang luar biasa. Bukan hanya dikenal di Sulawesi Selatan bahkan sampai ke lingkup yang lebih luas. Dengan kostumnya yang memanjakan mata dan perempuan yang mampu dalam bermain api sehingga menjadi sebuah hal menarik untuk ditonton.

Hal tersebut juga menginspirasi beberapa kelompok pelaku/seniman yang ada di Sulawesi Selatan. Salah satu contoh Sanggar Seni Syekh Yusuf yang juga mengkreasikan tarian pepe-pepe dalam bentuk yang berbeda.

Kemudian dipentaskan dalam rangka menyambut tamu dari Malaysia saat berkunjung ke Makam Syekh Yusuf pada 22 April 2016. hal kemudian mendapat kritikan serius di sosial media dari beberapa pelaku tari pepe-pepe yang merasa lebih dulu.

Selain itu Sanggar Seni Benteng Sipappa Takalar juga mencoba mengkreasikan dan memadukan antara dua tarian yaitu Tari Pak-arena dan Tari Pepe-pepe sehingga diberi nama Pak-arena Sulo.

Tarian tersebut sangat terlihat bahwa inspirasi awal memang berasal dari tarian pepe-pepe yang diciptakan oleh Sanggar Seni Sirajuddin Bantang. Dapat dilihat dari beberapa pola lantai serta gerakan yang terdapat kesamaan.

Upaya-upaya beberapa kelompok pelaku/seniman di atas tentunya tidak lepas dari upaya pelestarian.

Namun di sisi lain dengan adanya beberapa permasalah yang tampak ramai di sosial media sehingga penulis mencoba melihat fenomena tersebut lebih kepada persaingan setiap kelompok seni.

Persaingan yang dimaksud yaitu sebuah tindakan kelompok seni dalam membangun eksistensi di masyarakat dengan upaya mengkreasikan tarian pepe-pepe sehingga dapat menjadi pembeda antara kelompok satu dengan kelompok lainnya. Dengan perbedaan ini sehingga suatu kelompok dapat dikenal secara luas di masyarakat.

Kritikan yang sangat memancing emosional di sosial media juga dianggap sebagal salah satu upaya dalam mempertahankan identitas yang mereka bangun. Beberapa kelompok seni masing-masing mempunyai alasan dalam mengembangkan tari rersebut dan itu menjadi legitimasi terhadap upayanya.

Rasa Kepemilikan

Beberapa kelompok seni merasa punya hak dalam mengembangkan kesenian tersebut.
Namun di sisi lainnya menganggap bahwa upaya tersebut hanya sebagai tiruan sehingga merasa mempunyai hak untuk mengkritisi beberapa kelompok lainnya yang mencoba mengembangkan tarian tersebut.

Melihat permasalahan tersebut di atas sehingga penulis menarik sebuah pernyataan bahwa adanya peristiwa yang sifatnya kontroversial di beberapa kelompok pelaku seni itu didasari dengan adanya rasa kepemilikan atas tarian tersebut. Dan peristiwa ini lldak lain hanya sebagai upaya persaingan dalam mempertahankan eksistensi, keunikan, dan orisinalitas kesenian di masyarakat.

Jika dilihat lebih jauh lagi, tidak ada salahnya dalam hak kepemilikan ini sejauh ia disesuaikan dan dibatasi dengan kepentingan sosial, komersil, yang sifatnya menguntungkan secara pribadi.

Namun di sisi lain para seniman seharusnya sudah membangun asumsi bahwa setiap karya seni adalah perluasan dari apa yang pernah diciptakan oleh orang lain sebelumnya pada waktu dan ruang yang berbeda.

Pada dasarnya kepemilikan ini sangat penting ketika sebuah karya yang diciptakan telah diperlakukan dengan tidak wajar.

Jika hal demikian teijadi maka pantaslah sebuah teguran itu dilontarkan karena pada dasarnya setiap seniman ingin karya ditampilkan sebagaimana yang diharapkan.

Perlu juga dipertimbangkan yang serius, ketika kepemilikan ini tidak ada maka tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan terhadap perlakuan seni yang tidak wajar.

Perlu disadari kembali bahwa karya seni tidak lahir begitu saja melainkan melalui proses yang sangat panjang dan tentunya dianggap mempunyai nilai-nilai kearifan sosial sehingga mengkreasikan sebuah kaiya seni lldak cukup hanya dengan kata "pelestarian" semata melainkan butuh penelitian yang lebih jauh lagi sehingga perubahan yang muncul tidak hanya sebagal bentuk baru tanpa muatan nilai dan makna di dalamnya.

Terlepas dari pelestarian tentang apa yang terkandung di dalam kesenian tersebut, tentunya ada muatan ekonomi di dalamnya. Di mana para kelompok pelaku/seniman di makassar juga pada akhirnya menjadikan Tari Pepe-pepe sebagai salah satu produk dalam kelompoknya.

Menurut hemat saya fenomena tesebut muncul hanya sebagai proses dalam pembentukan karakter terhadap kreatifltas yang diciptakan pada setiap kelompok dengan mengatas namakan pelestarian.

Hal serupa juga terjadi jauh sebelum peristiswa tersebut. Misalnya larian empat etnis yang dapat dikatakan bahwa seluruh kelompok seni di makassar masing-masing mempunyai, tergantung pada versinya masing-masing.

Namun hal ini tidak menjadi suatu yang kontroversial karena tidak ada salu pun kelompok yang merasa memiliki kesenian tersebut. Sehingga semua pelaku/ seniman punya hak untuk melestarikannya.

Jika pelaku/seniman dianggap sebagai pahlawan dan menjadi tongkat estapet dalam melestarikan seni budaya.

Sepantas persitiwa demikian tidak lagi menjadi permasalahan yang serius. Karena masing-masing kelompok mempunyai orientasi dan kedudukan yang sama dalam ranah pelestarian seni dan budaya. Selanjutnya penyadaran pada setiap kelompok yang perlu dibangun sehingga pengembangan dan copy paste dapat dipahami sebagai dua hal yang sangat berbeda.

Selain itu. perlu adanya wadah dialog untuk membahas tentang spirit apa saja yang terkandung dalam tarian pepe-pepe ini, sehingga ada acuan bagi pelaku/ seniman yang berupaya untuk mengembangkan tarian pepe-pepe, dengan upaya ini sehingga bentuk baru yang muncul bukan hanya sebatas bentuk, melainkan sprit dan motivasi kesenian tersebut tetap menjadi satu kesatuan yang utuh. (*)

Dimuat : Suara pembaca

Komentar

Postingan Populer